Pertanyaan:

Bolehkah penyembelihan kurban pada hari-hari di luar hari tasyriq? Dan bolehkah pembagian daging kurban satu orang dengan orang lain tidak sama? (Abdul Malik, Solokuro, Paciran, Lamongan).

Jawaban:

Penyembelihan hewan kurban hanya boleh dilakukan pda waktu-waktu yang telah ditentukan, yakni tanggal 10 Dzul Hijjah sesudah shalat ‘Idul Adha dan pada hari tasyriq yakni tanggal 11, 12 dan 13 bulan Dzul Hijjah. Kalau mau menyembelih hewan dan dagingnya dibagi-bagi pada fakir miskin di luar hari-hari tersebut boleh saja, dan akan mendapat pahala sedekah tetapi tidak mendapat pahala berkurban.

Adapun pembagian daging sembelihan yang satu dilebihkan dari yang lain, tidak ada larangan, dan hal itu terserah kepada pemilik hewan kurban. Dan kalau sudah diserahkan pada panitia, ya terserah pada kebijaksanaan panitia. Mungkin yang satu dilebihkan karena jumlah keluarga lebih banyak, yang penting pemilik harus ikhlas dan penerima rela.

Bolehkah Penyembelihan Kurban di Luar Tasyriq? (fatwatarjih.or.id)

Kelola hasil kemenangan kamu lebih bijak menggunakan aplikasi keuangan pintar terbaik yang bisa bantu catat dan atur cash flow secara efisien.

Isi saldo game favoritmu hanya di cantopup tempat terpercaya dan cepat untuk semua jenis top up game.

Salah satu cara paling praktis adalah cara top up FF pakai QRIS langsung dari HP tanpa perlu login ribet-ribet.

link slot gacor

Link SlotMIGO88Terbaru Paling Update Pasti Bisa Masuk

Situs APK Bonus Saldo Untuk Bermain Slot Gacor Maxwin Paling Terbaru Dari MIGO88 Yang Pasti Tidak Akan Mengecewakan Anda.